ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi serta jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Padel Achmad dari Fraksi NasDem, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Irwan. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), media, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Takalar, Wakapolres Takalar mewakili Kapolres Takalar, perwakilan Kodim 1426/Takalar, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Takalar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski menyatakan dukungan, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan sejumlah masukan dan saran konstruktif guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut atas persetujuan tersebut, DPRD Kabupaten Takalar mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Menanggapi dukungan seluruh fraksi, Bupati Takalar, Daeng Manye, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mendukung upaya pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Daeng Manye dalam rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Takalar, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan dukungan DPRD dan pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus, Pemerintah Kabupaten Takalar optimistis Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Sof).














