Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi Kembali Terjadi di SPBU Kalukuang Jeneponto

ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Dugaan penimbunan solar kembali terjadi di SPBU Kalukuang nomor 74.923.35 Kelurahan Balangtoa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Aktivitas dugaan penimbunan sering terjadi di lokasi sebab terlihat dua kendaraan roda dua yang keluar masuk mengangkut solar dalam wadah cerigen.

 

Jenis kendaraan roda dua yang digunakan mengangkut solar dalam cerigen adalah motor metic.

Dua kendaraan motor metic bergantian keluar masuk di SPBU Kalukuang untuk mengisi dan mengantar solar ke tempat penampungan.

Penampungan solar tersebut diduga terlatak di kelurahan balang toa dalam lorong depan sekolah SD.

Dalam proses dugaan penimbunan diduga sering terjadi di SPBU tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Eka selaku penanggungjawab SPBU menyampaikan bahwa pihak SPBU hanya mengisi cerigen dengan adanya surat rekomendasi dari dinas terkait.

“Itu pembelian melalui cerigen dengan surat rekomendasi, jadi setiap orang yang datang membawa surat rekomendasi itu dilayani pak,” ujarnya saat di konfirmasi via whatsapp, Rabu (8/7/2026).

Ditanya soal batas pengambilan dari surat rekomendasi tersebut ia membenarkan bahwa ada batasnya di dalam surat rekomendasi dibawa oleh pengambil solar.

“Ada batasnya pak,” Singkatnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam satu surat rekomendasi sudah diatur kuotanya. Pihak SPBU juga berdalih bahwa surat rekomendasi diterbitkan dari Dinas Pertanian.

“Ke kantor maki pak dijelaskan ki karena satu surat rekomendasi beda kuotanya dan itu di terbitkan dari Dinas Pertanian , jadi kita hanya melayani sesuai itu,” jelasnya.

Ditanya soal oknum atau pengangkut solar berapa surat rekomendasi yang disetor, ia tidak mengetahui dan menegaskan hanya melayani sesuai dengan rekomendasi yang disetor.

“Tidak kuhitung juga pak intinya kami hanya melayani surat rekomendasi yang mereka bawa,” tutupnya (KIB).