Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Hukum  

Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati Gowa Digeledah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel

ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan gencar mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek seragam gratis tingkat SD dan SMP tahun 2025, yang menelan anggaran Rp.16 miliar.

Setelah pemeriksaan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Rabu (29/7/2026) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Kali ini, Subdit Tipidkor Polda Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan Kantor Bupati Gowa.

Terpantau selama penggeledahan, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Bupati Gowa dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Dan seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyampaikan pihaknya saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi seragam gratis dan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, salah satunya termasuk Bupati Gowa yang diperiksa selaku saksi.

Katanya, saksi-saksi semua sudah diperiksa, termasuk yang terkait ada 8 orang saksi.

Sehingga kasus ini sudah ditetapkan dalam tahap proses penyidikan serta menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Shanty)