Aspirasisulsel.id, GOWA,SULSEL- Geger lagi, rumah milik Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, di Jalan Baso Dg Ngawing, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digeledah polisi, Sabtu (8/8/2026).
Penggeledahan rumah Ketua Kadin Gowa tersebut menyita perhatian warga. Puluhan personel kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar rumah Ardiansyah Arsyad.
Pantauan dilokasi, sejumlah personel tampak mengenakan rompi bertuliskan Tipidkor yang berada di depan rumah Ketua Kadin Gowa.
Diketahui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa memang sedang gencar melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perkimtan Gowa.
Termasuk Ketua Kadin Gowa, Ardiansyah Arsyad, tercatat sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dan modus operandi praktik pungli perizinan tersebut.
Dan Polisi sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkimtan Gowa, Abdullah Sirajuddin, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan jabatan dan pencucian uang (TPPU).
Serta barang bukti awal menunjukkan total uang pungli mencapai sekitar Rp.1,8 miliar yang sempat ditampung di rekening oknum pegawai honorer.(Shanty)














