ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Perencanaan pembangunan kantor desa di Desa Bontocini Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan masih menjadi tanda tanya.
Rencana pembangunan kantor desa di Bontocini mulai tahun 2019 lalu namun sampai saat ini belum juga terealisasi dan belum ada yang nampak sama sekali.
Padahal di periode pertama kepala Desa Bontocini Syamsuddin Nur Awing mulai merencanakan pembangunan kantor desa dan diduga telah mencairkan anggaran untuk pembangunan kantor.
Namun hingga saat ini belum juga ada wujud kantor desa Bontocini
Tidak adanya kantor desa di Bontocini, maka pihak aparat penegak hukum dan pihak pemeriksa diminta untuk mengaudit pengelolaan anggaran dana desa dari tahun 2019 hingga saat ini.
Padahal dari hasil temuan di tahun 2019 terdapat 1,6 Miliar lebih anggaran yang dikelolah oleh Kepala Desa tersebut. Namun tidak ada pembangunan fisik yang nampak.
Adanya temuan tersebut sehingga Kepala Desa dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dana desa.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan tidak ditemukan adanya kantor desa Bontocini dan hasil laporan pertanggungjawabannnya diduga tidak berdasar dan tidak transparan.
Sementara itu Kepala Desa Bontocini Syamsuddin Nur Awing yang dikonfirmasi (12/8/2026) belum juga memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait adanya dugaan temuan anggaran sebesar 1,6 Miliar di tahun 2019 dan hingga saat ini belum juga diselesaikan. (Kib).














