ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa meminta tiga orang terduga pelaku pengeroyokan dan penyiraman air cabai ke wajah Yesti Lestari (36) diminta untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Langkah tegas ini diambil pihak kepolisian setelah ketiga terduga pelaku mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa sendiri telah menjalankan rangkaian tahapan penanganan kasus. Mulai pengambilan keterangan awal dan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, hingga melayangkan surat panggilan resmi.
“Sebelumnya tiga orang terduga pelaku telah dua kali diundang untuk diperiksa, namun tidak mengindahkan surat panggilan tersebut,” ujar AKP Nurman Matasa, Jumat (21/8/2026).
Apabila himbauan tersebut kembali diabaikan, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku.
Meski demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan terakhir kepada para terduga pelaku untuk datang secara sukarela ke Mapolres Jeneponto guna menjalani proses hukum yang berlaku.
“Untuk itu saya imbau untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri, karena jika tidak, kami akan melakukan penjemputan paksa,” tegasnya.
Pihak Polres Jeneponto memastikan penanganan perkara ini berjalan profesional dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. (Kib).














