ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Sejumlah petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut membuat para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar berbagai kewajiban keuangan.
Salah seorang petugas kebersihan, Jumaniah Dg Siang, mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia menyebut selama tahun 2025 pembayaran gaji berjalan lancar tanpa kendala.
“Padahal sebelumnya setiap gajian tidak pernah terlambat. Gajiku itu sebelumnya Rp1,5 juta per bulan, masuk tahun 2026 dikurangi menjadi Rp1,3 juta per bulan,” ujar Dg Siang kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, bukan hanya petugas kebersihan yang belum menerima gaji, tetapi juga sejumlah petugas lainnya yang bertugas di lingkungan masjid.
“Tenaga kebersihan ada 12 orang, Imam dua orang, pengamanan tiga orang dan muadzin dua orang. Semua belum terbayarkan gajinya,” katanya.
Dg Siang mengungkapkan, para pekerja enggan mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji karena khawatir menimbulkan persoalan. Ia mengaku pernah dikeluarkan dari grup WhatsApp setelah menanyakan soal uang makan kepada pihak terkait.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut mengingat banyak kebutuhan rumah tangga, cicilan, dan utang yang harus dibayarkan.
“Saya sudah 20 tahun bekerja sebagai petugas kebersihan. Dulu tidak pernah ada keterlambatan gaji dan uang makan juga lancar. Sekarang kami berharap gaji segera dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan, menjelaskan bahwa pembayaran gaji petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf kini telah dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, pengalihan tersebut dilakukan karena pengurus masjid tidak lagi mampu membiayai operasional dan penggajian para pekerja.
“Pemerintah Daerah mengambil alih tanggung jawab penggajian dan pengelolaan tenaga kebersihan masjid karena kas pengurus masjid sudah tidak mampu lagi membiayai operasional pekerja Masjid Agung Syekh Yusuf,” jelas Mardani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Terkait adanya pengurangan nominal gaji, Mardani mengatakan hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Kalaupun memang dikurangi gajinya, karena kemampuan Pemerintah Kabupaten Gowa hanya itu yang bisa dibayarkan, mengingat anggarannya terbatas,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh administrasi yang diperlukan telah dilengkapi dan saat ini proses pembayaran sedang berada di bagian keuangan.
“Saat ini administrasinya sudah lengkap dan sudah diajukan ke bagian keuangan. Tinggal menunggu proses karena kami harus mengikuti prosedur yang ada. Apalagi baru-baru ini bagian keuangan juga sedang menjalani pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.
Mardani memastikan pembayaran gaji nantinya akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing petugas.
“Nantinya akan dibayarkan ke rekening masing-masing petugas kebersihan. Jadi bukan secara tunai, melainkan ditransfer ke rekening mereka,” pungkasnya. (Shanty).














