Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Pembangunan Lapangan Futsal Di Jenetallasa Rumbia Mangkrak, Kades : Sudah Tidak Dilanjutkan Lagi

ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Pembangunan lapangan futsal di desa Jenetallasa Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan diduga mangkrak.

Diketahui pembangunan lapangan futsal dimulai sejak tahun 2023 lalu di Desa Jenetallasa namun tidak selesai hingga saat ini.

Saat itu, lapangan futsal dianggarkan sebanyak Rp400 Juta, namun penganggarannya itu direncanakan bertahap. Pembangunan lapangan ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Jenetallasa Basir Suaming atau yang akrab disapa Bucek tidak membenarkan adanya pembangunan lapangan dengan nilai anggaran Rp400 juta.

” Tidak benar itu, itukan baru, tidak benar itu. Dimanaki seng dapat informasi. Perencanaan itu 400 juta tetapi tidak dianggarkan segitu karena anggaran tidak mencukupi,” ujarnya saat di konfirmasi via telepon WhatsApp, Selasa (16/6/2026).

Awalnya penganggaran akan dilakukan secara bertahap tetapi banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak sehingga proses pembangunan lapangan futsal tidak dilanjutkan.

” Kita penganggaran pasti bertahapki, tetapi karena banyak kegiatan yang lebih mendesak sehingga kita tidak lanjutkan. Tetapi bukan 400 juta karena tidak bisa dianggarkan satu kaligus 400, sekitar 400san itu baru bisa selesai begitu perencanaan di RAB, bukan berarti 400 juta dianggarkan baru tidak selesai pekerjaan,” jelasnya.

Kades Jenetallasa mengaku hanya menghabiskan anggaran sebanyak Rp 80 juta selama dikerja lapangan futsal tersebut. Dengan anggaran yang dihabiskan memang tidak cukup untuk membangun lapangan futsal sehingga proses pembangunan tidak lagi dilanjutkan karena terkendala anggaran.

“Jadi itu tahun, baru sekitar 80-an, jadi baru untuk pembersihan area, pondasi, timbunan itu masuk semua baru di anggaran 80-an yang digunakan,” Katanya.

Keterbatasan anggaran saat ini sehingga pembangunan lapangan futsal sudah tidak dapat dilanjutkan lagi. Meski demikian lahan tersebut masih ada dan masuk aset desa.

“Tidak dilanjutkan apalagi kan tidak adami anggaran sekarang, gimana mau diselesaikan. Tapi itukan masih berguna itu lahan, masih adaji itu lahan, masih adaji pondasi dan itu tetap masuk aset desa,” ungkap Basir Suaming.

Diketahui pada saat tahun 2023 lalu Desa Jenetallasa telah mendapat anggaran Dana Desa Sebesar Rp800 juta dan belum ada pemangkasan anggaran. Namun karena adanya keperluan masyarakat sehingga sebagian anggaran diperuntukkan ke fasilitas yang dibutuhkan masyarakat banyak.

“Belum memang tetapi pada saat itu karena banyak kebutuhan yang lebih mendesak sesuai dengan hasil musyawarah desa makanya kita tidak lanjut, sampai perlahan kita mau lanjut tetapi kebutuhan warga itu berbeda dan tidak mungkin kita memaksakan itu to,” tutupnya. (KIB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *