ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan permintaan uang oleh seorang oknum legislator Jeneponto di SPBU Jalan Lingkar, Kecamatan Binamu, pihak yang diberitakan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang beredar.
Legislator yang akrab disapa H. Rola membenarkan bahwa dirinya memang mendatangi SPBU pada dini hari beberapa pekan lalu dan sempat bertemu dengan pengawas SPBU. Namun, ia membantah keras tudingan bahwa dirinya meminta uang kepada pihak SPBU.
Menurut H. Rola, Sabtu (11/7/2026), kedatangannya semata-mata untuk mengingatkan pengawas SPBU yang juga keponakannya agar tidak melayani kendaraan yang diduga melakukan pengumpulan solar bersubsidi karena perbuatan tersebut melanggar hukum.
”Saya memang datang ke SPBU malam itu dan bertemu dengan pengawas yang juga keponakan saya. Tujuan saya hanya mengingatkan agar jangan melayani kendaraan yang diduga sebagai pengumpul solar bersubsidi. Saya khawatir apabila benar terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi, sewaktu-waktu bisa dilakukan pengawasan oleh aparat kepolisian, termasuk dari Polda. Tidak pernah ada niat ataupun permintaan uang kepada pihak SPBU,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan pikap yang ada disekitaran SPBU malam itu semula dicurigai sebagai pengumpul solar akhirnya diketahui bukan kendaraan yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, melainkan kendaraan milik pedagang sapi yang sedang memantau ternaknya di sekitar kawasan SPBU.
Klarifikasi tersebut juga dibenarkan oleh pengawas SPBU, Daeng Nuntung. Ia mengakui bahwa H. Rola memang datang ke ruangannya untuk menyampaikan informasi mengenai adanya mobil pikap yang dicurigai sebagai pengumpul solar serta mengingatkan agar SPBU tidak melayani kendaraan tersebut apabila benar melakukan pelanggaran.
”Memang benar Pak Haji datang menemui saya di ruangan SPBU dan mengingatkan agar tidak melayani mobil pikap yang diduga sebagai pengumpul solar karena itu merupakan perbuatan melawan hukum. Ia juga mengingatkan agar berhati-hati karena bisa saja ada anggota dari Polda yang melakukan pengawasan. Setelah kami cek, ternyata mobil tersebut hanya milik pedagang sapi yang sedang mengontrol sapinya di sekitar SPBU,” jelas Daeng Nuntung.
Daeng Nuntung juga meluruskan pernyataannya dalam pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya permintaan uang. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan kemungkinan muncul akibat kesalahan penyampaian saat proses wawancara.
”Terkait permintaan uang itu tidak benar. Mungkin saya salah mengucapkan atau terjadi miskomunikasi saat saya ditemui dan dikonfirmasi langsung, sehingga maksud yang saya sampaikan dipahami berbeda,” tutupnya. (KIB).














