ASPIRASISULSEL.ID, MAKASSAR – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Minggu, (12/7/2026), sekitar pukul 01.30 WITA, personel Polsek Rappocini yang, melaksanakan penindakan dalam rangka Operasi Pekat Tahun 2026 di jalan BTN Minasa Upa Blok D, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penindakan tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang melaporkan sekelompok pemuda sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) jenis ballo di Minasa Upa. Aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar serta berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Atas perintah Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, personel segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan enam orang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 liter minuman keras jenis ballo yang masih tersimpan di dalam sebuah galon.
Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pemuda berinisial MG (18) mengaku bahwa pesta miras tersebut dilakukan dalam rangka merayakan ulang tahunnya. Ia mengaku membeli sebanyak 15 liter minuman keras jenis ballo untuk dikonsumsi bersama teman-temannya.
Seluruh pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Rappocini beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses interogasi, mereka diserahkan kepada piket Reskrim guna mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Rappocini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. (Luthfi).














