Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Diduga Ambil 2 Potong Ayam, Dua Relawan MBG Kalabbirang 1 Takalar Diberhentikan

ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR -Polemik terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalabbirang 1, Kabupaten Takalar. Dua orang relawan diberhentikan dari tugasnya setelah diduga terlibat pengambilan lauk ayam sebelum proses pemorsian selesai. Senin (27/7/2026).

Keputusan itu memicu perdebatan. Kedua relawan menilai sanksi yang dijatuhkan tidak adil, karena relawan lain yang diduga melakukan hal serupa hanya mendapat surat peringatan dan tetap bekerja.

Insiden berlangsung di dapur SPPG MBG Kalabbirang 1, Jalan Ponegoro Nomor 54, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dua relawan yang diberhentikan yakni, Nur Daeng Romba dan Megah. Mereka mengaku kecewa. Menurut keduanya, ayam tersebut bukan diambil langsung dari dapur, melainkan diberikan oleh rekan sesama relawan.

“Yang mengambil dan membagikan ayam justru masih bekerja. Sementara kami yang hanya menerima masing-masing satu potong ayam malah diberhentikan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Daeng Romba.

Keputusan pemberhentian disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Asisten Lapangan (Aslap) bernama Pute, yang disebut menyampaikan arahan dari Kepala SPPG Kalabbirang 1. Dalam pesan itu disebutkan Daeng Romba diistirahatkan dari seluruh aktivitas di SPPG hingga waktu yang belum ditentukan.

Daeng Romba mengaku sebelumnya pernah mendapat surat peringatan karena masker sempat turun saat bertugas. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan aturan, karena relawan lain dengan kondisi sama tidak mendapat SP.

Ia juga menyinggung insiden makanan basi yang sempat viral di dapur MBG. Menurutnya, relawan yang bertugas saat itu hanya diberi teguran meski dampaknya lebih besar ke penerima manfaat.

Pernyataan serupa disampaikan Megah. Ia menilai kebijakan pimpinan SPPG tidak mencerminkan perlakuan sama.

“Kami diberhentikan tanpa ada pertimbangan yang menurut kami adil. Padahal masih banyak persoalan lain di dalam SPPG yang seharusnya juga menjadi perhatian,” katanya.

Megah bahkan mengaku siap membuka persoalan internal di dapur MBG, termasuk dugaan penghematan pembelanjaan bahan makanan.

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Kalabbirang 1, Nisa Pasha, membenarkan pemberhentian dua relawan tersebut. Namun ia menegaskan keputusan itu bukan hanya karena persoalan dua potong ayam.

Menurut Nisa, kedua relawan sudah beberapa kali melanggar tata tertib. Nur Daeng Romba sebelumnya pernah membuat surat pernyataan usai berselisih dengan relawan lain. Setelah dipindah ke bagian pengolahan, ia kembali melanggar karena tidak memakai masker.

“Kesalahan mengambil ayam sebelum proses pemorsian selesai merupakan pelanggaran ketiga sehingga diputuskan untuk diberhentikan,” jelas Nisa.

Sementara Megah disebut mengambil beberapa potong ayam dan sudah tiga kali melanggar, sehingga dikenai sanksi sama.

Nisa menyebut ada enam relawan yang terlibat mengambil ayam sebelum pemorsian. Hanya dua orang yang diberhentikan karena punya riwayat pelanggaran. Empat lainnya, Winda, Nelly, Rina, dan Daeng Sunggu, hanya diberi surat peringatan karena baru pertama kali melanggar.

“Mereka melanggar tata tertib SPPG sehingga diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.

Terkait insiden makanan basi sebelumnya, Nisa mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi internal.(Anto Nakku)