ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam gratis SD dan SMP tahun 2025 yang menggelontorkan anggaran sebesar Rp.16 miliar.
Program ini merupakan bagian dari visi misi pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya melalui bidang pendidikan.
Jumlah penerima seragam gratis ini kurang lebih 18 ribu siswa, dimana akan terus berlanjut setiap tahunnya karena bagian dari janji politiknya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi, saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, salah satunya termasuk Bupati Gowa dan itu diperiksa selaku saksi.
“Nanti perkembangannya akan kita sampaikan, karena sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Saksi-saksi semua sudah diperiksa, termasuk yang terkait ada 8 orang saksi. Kemudian kita sedang menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi kita tunggu hasilnya keluar, tetapi sudah ditetapkan dalam proses penyidikan,” kuncinya.
Sementara itu Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang didampingi kuasa hukumnya, usai diperiksa keluar dari ruangan penyidik, pada malam hari.
Ia menyampaikan kepada wartawan, bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya hadir memenuhi panggilan terkait undangan penyidik.
Saat wartawan tanyakan materi dan berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
Husniah Talenrang, menolak menjawab pertanyaan, jurnalis yang sedang meliput. “Silahkan dengan penyidik saja,” tandasnya, sambil meninggalkan wartawan. (Shanty)














