Iklan Layanan Kabupaten Gowa

Opsnal Polsek Rappocini Ringkus Dua Begal di Hertasning Makassar

ASPIRASISULSEL.ID, MAKASSAR — Unit Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dua pelaku berinisial AR (17) dan AL (19) diamankan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30

Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu korban bersama dua rekannya berboncengan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.

“Saat melintas di jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” ungkap Kanit Reskrim.

Para pelaku diduga menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga terjatuh. Salah seorang pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik salah satu korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,7 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rappocini.

Proses penangkapan

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, polisi mendapat petunjuk mengenai salah satu pelaku.

Hasilnya, pada jumat pagi polisi berhasil mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku terlibat dan melakukan pemukulan terhadap korban yang telah terjatuh dari sepeda motor. Sementara AL juga mengakui memukul korban satu kali menggunakan kepalan tangan, namun mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil HP korban.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama yang diduga turut terlibat. Polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap pihak lain tersebut.

Imbauan Polisi

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.

Ia juga mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Rappocini.

Reporter : Luthfi.

Editor      : Nas.