ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Kegiatan pramuka atau perkemahan 17 Agustus tahun 2026 di Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto tuai sorotan setelah adanya dugaan pungli sebesar Rp. 1 juta pertenda.
Pembayaran atau dugaan pungli tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan tempat pembangunan tenda dalam kegiatan pramuka atau perkemahan.
Pada kegiatan pramuka atau perkemahan ini setiap sekolah atau tenda yang dibangun di lokasi diminta untuk membayar uang sebesar Rp. 1 juta.
Menanggapi hal tersebut, ketua panitia Basri Natsir menyampaikan bahwa tidak ada pungli dalam kegiatan pramuka di Kecamatan Binamu, malainkan hasil dari rapat semua panitia dan kepala sekolah se-Kecamatan Binamu.
“Hasil rapat para kepsek SD, SMP dan SMA biaya untuk kegiatan pramuka di tingkat Binamu kabupaten Jeneponto disepakati 1 juta karena tidak ada anggaran untuk segala kegiatan lomba (biaya hadiah/piala, sound sisten, listrik, dewan juri) jadi bukan biaya untuk mendapatkan tempat bangun tenda pak,” ujarnya via whatsapp saat dikonfirmasi (30/8/2026).
Ia berdalih bahwa pembayaran Rp. 1 juta tersebut adalah hasil kesepakatan semua pihak yang hadir dalam rapat di UPT SMPN 2 Binamu.
“Kitanya para kepsek dan korwil Binamu waktu itu rapat di UPT SMPN 2 Binamu,” katanya.
Sementara korwil Binamu Syamsuddin Nappu juga menyampaikan bahwa pembayaran uang Rp. 1 juta merupakan hasil kesepakatan rapat yang dihadiri para Kepala Sekolah.
“Berdasarkan rapat panitia bersama para kepala sekolah disepakati bahwa biaya untuk seluruh kegiatan perkemahan sebanyak 1 juta karena dana untuk kegiatan tidak ada,” bebernya.
Uang pembayaran sebesar Rp. 1 juta tersebut digunakan untuk membayar seluruh fasilitas yang digunakan saat perkemahan berlangsung.
“Uang tersebut di gunakan untuk penyediaan fasilitas kegiatan lomba baik lomba pramuka, olahraga, kesenian, tenda, panggung, listrik, hadiah dan lain-lain,” tutupnya. (Kib)














