ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR — Jajaran Polres Takalar memberikan perhatian khusus terhadap seorang bocah berusia 11 tahun berinisial Al yang kerap berurusan dengan pihak kepolisian karena beberapa kali melakukan pencurian di kampungnya di Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Jum’at (22/5/2026)
Al diketahui hidup bersama neneknya, Kalasum Dg So’na (75), seorang lansia renta yang tidak memiliki penghasilan tetap dan hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Sebagai bentuk kepedulian, Polres Takalar memilih langkah pembinaan dan pendekatan kemanusiaan dengan mengembalikan Al ke keluarganya agar dapat dibina dan menjalani kehidupan layaknya anak-anak pada umumnya.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto bersama Kanit PPA dan personel Sat Reskrim Polres Takalar, turun langsung mendatangi rumah Al dan neneknya di Desa Lassang.
Haryanto mengaku sangat prihatin melihat kondisi rumah serta kehidupan keluarga Al dan neneknya itu.
“Kami melihat langsung kondisi Al bersama neneknya yang sangat memprihatinkan. Karena itu kami berharap semua pihak bisa ikut memperhatikan dan membantu pembinaan Al agar bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Iptu Harianto.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Polres Takalar juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, mi instan, telur, gula, dan minyak goreng, Selain itu, Al juga menerima pakaian lebaran serta amplop berisi bantuan uang saku untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami memberi kesempatan kepada Al untuk dibina bersama keluarganya. Harapannya dia bisa kembali belajar, tidak lagi mencuri, dan tumbuh seperti anak normal lainnya,” tambahnya.
Iptu Harianto juga meminta pemerintah desa serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat juga pihak terkait agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi Al dan neneknya yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Sementara itu, Kepala Desa Lassang, Jufri Dg Tutu, mengaku pihak desa selama ini terus memantau kondisi Al.
“Kami berharap semoga Al bisa segera direhabilitasi. Sebelumnya kami bersama penyidik polres takalar sudah koordinasi dengan Dinas Sosial takalar akan tapi katanya Sentra Pangurangi masih penuh,” ungkap Jufri.
Menurutnya, berdasarkan diagnosa dokter yg pernah memeriksa, Al didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus rutin mengonsumsi obat penenang dan mendapat pengawasan intensif.
“Sekarang Al dipantau 24 jam. Kami juga sudah pasang dua CCTV yang mengarah ke rumah neneknya untuk pengawasan,” jelasnya.
Jufri berharap Al dapat memperoleh penanganan rehabilitasi agar kondisinya membaik dan bisa kembali melanjutkan pendidikan dasar.
“Kami berharap Al bisa lebih baik ke depannya, bisa direhab, dan nantinya kembali sekolah agar masa depannya tidak hilang,”harapnya.
Kepala Desa juga ucapan Terima kasih atas kedatangan Polres Takalar yang menunjukkan sikap empati kepada masyarakat Desa Lassang Takalar.
(Anto Nakku)














