Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan 244 Dosen On Going PDDI 2025 : FKDSI Apresiasi Langkah Tersebut

ASPIRASISULSEL.ID, JAKARTA — Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk segera menindaklanjuti penyelesaian persoalan 244 dosen yang sedang menempuh studi doktoral (on going) dalam skema Beasiswa Pendidikan Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) Tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek (2/6/26) yang menekankan pentingnya pemerintah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi secara menyeluruh, serta menyiapkan opsi kebijakan sebagai solusi atas dosen yang terdampak.

DPR juga meminta agar pemerintah memastikan keberlanjutan studi para dosen yang telah lebih dahulu menjalani pendidikan doktoral di berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri, agar tidak mengalami hambatan maupun putus studi akibat kendala pembiayaan.

Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR terhadap persoalan tersebut. FKDSI menilai langkah Komisi X merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga keberlanjutan peningkatan kualifikasi akademik dosen di Indonesia.

FKDSI menegaskan bahwa para dosen dalam kategori 244 on going tersebut telah memiliki Letter of Acceptance (LoA), berstatus mahasiswa aktif, serta telah menjalani proses akademik dan administratif, sehingga membutuhkan kepastian kebijakan agar studi yang sudah berjalan tidak terhenti di tengah jalan.

FKDSI juga menilai bahwa sikap DPR RI ini menjadi dorongan penting bagi pemerintah untuk segera merumuskan mekanisme penyelesaian yang adil, terukur, dan tidak merugikan dosen yang telah memulai studi lebih awal.

Meski dalam kesimpulan rapat belum dirinci bentuk skema pembiayaan lanjutan, DPR RI menegaskan perlunya pemerintah segera menyusun alternatif kebijakan berbasis hasil pemetaan dan verifikasi data secara komprehensif.

FKDSI menyatakan siap mengawal proses tindak lanjut tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan kepastian bagi para dosen terdampak.

“Kami akan terus mengawal agar keputusan ini tidak berhenti pada kesimpulan rapat, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada keberlanjutan studi dosen Indonesia,” tutup Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal.

(Beddu Lahi/ Muh Kaerul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *