Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Daerah  

Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Takalar 2026–2031 Resmi Dibuka

ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR – Proses Verifikasi Faktual dan Wawancara Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar periode 2026–2031 resmi dibuka oleh Saidah Sakwan di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).

Dalam sambutannya, Saidah Sakwan menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Karena itu, pimpinan BAZNAS di setiap daerah harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Pimpinan BAZNAS adalah penerima distribusi kewenangan dalam pengelolaan zakat. Amanat mengelola zakat merupakan amanat yang diberikan oleh risalah kenabian kepada ulil amri, yang dalam konteks pemerintahan diwujudkan melalui gubernur dan bupati. Karena itu, tidak boleh sembarang orang memungut dan mengelola zakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Badan Amil Zakat Nasional terus berkomitmen memperkuat kelembagaan BAZNAS di seluruh daerah agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat secara profesional, transparan, serta akuntabel.

Menurutnya, keberadaan BAZNAS yang kuat akan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, berharap proses seleksi tersebut dapat melahirkan pimpinan BAZNAS yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang kuat dalam memajukan BAZNAS Kabupaten Takalar.

“Diharapkan yang terpilih adalah figur yang mampu membawa BAZNAS Takalar menjadi salah satu BAZNAS terbaik di Sulawesi Selatan serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah yang memiliki sinkronisasi program dan tujuan bersama dalam membangun Kabupaten Takalar yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program pembangunan keagamaan di Kabupaten Takalar.

Menurutnya, BAZNAS diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan literasi Al-Qur’an serta peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Melalui proses verifikasi faktual dan wawancara ini, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama BAZNAS RI berharap dapat menjaring calon pimpinan yang mampu mengemban amanah pengelolaan zakat secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Takalar selama periode 2026–2031. (Sof).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *