ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Pengerjaan lapangan futsal yang mangkrak di Desa Jenetallasa Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto masih disorot.
Sorotan kembali datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK RI Wilayah Sulawesi Selatan.
Supriadi Tompo selaku ketua KPK RI Sulawesi Selatan mengatakan bahwa dalam pembangunan futsal yang mangkrak di Desa Jenetallasa perlu diperiksa dengan baik oleh pihak inspektorat.
Pemeriksaan atau kroscek di lapangan perlu dilakukan oleh pihak inspektorat untuk mengetahui anggaran yang sudah digunakan dalam pembangunan futsal.
“Inspektorat harus menindaklanjuti adanya pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan, karena itu menggunakan uang negara, jangan sampai anggaran sudah cair semua baru pekerjaan tidak selesai,” ujarnya saat ditemui di salah satu caffe yang ada di Binamu, Selasa (21/7/2026).
Ia juga menekankan bahwa jumlah anggaran yang akan digunakan pada pembangunan lapangan futsal sebanyak Rp 400 juta.
“Apalagi ini dianggarkan Rp 400 juta, ini anggaran banyak tapi kenapa tidak selesai, ini jadi pertanyaan besar, inspektorat harus bertindak menyelamatkan uang negara,” ungkapnya.
Proses pembangunan lapangan futsal sejak tahun 2023 lalu, tetapi belum juga dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat. Pembangunan lapangan futsal ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.
Adanya anggaran yang tidak dikelolah dengan baik sehingga inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan khusus pada anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan lapangan futsal di Desa Jenetallasa.
“Perencanaan pembangunannya ini yang tidak matang, makanya hasilnya tidak selesai,” katanya.
Menurutnya jika inspektorat tidak melakukan tindakan terhadap pembangunan lapangan futsal yang mangkrak, maka akan melakukan laporan resmi ke Aparat penegak hukum (APH) agar dapat diproses secara hukum. (Kib).
Editor : Nas.














