Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Profil : Dr. Makkah Muharram, Dosen UIT yang Dipercaya Jadi Tim Hukum Pemkot Makassar

ASPIRASISULSEL.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan kepercayaan kepada Dr. Makkah Muharram, SH, MH, M.Kn sebagai bagian dari Tim Hukum Pemkot Makassar. Penunjukan tersebut tidak lepas dari kapasitas akademik, pengalaman profesional, serta rekam jejak panjangnya di bidang hukum dan pendidikan tinggi.

Dr. Makkah Muharram dikenal sebagai sosok akademisi sekaligus praktisi hukum yang telah berkiprah selama lebih dari dua dekade. Selain aktif sebagai dosen di Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, ia juga memiliki pengalaman luas sebagai advokat, ahli hukum, kurator, dan pendamping hukum pada berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

Saat ini, Dr. Makkah menjabat sebagai Asisten Direktur I Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, posisi yang diembannya sejak tahun 2021 hingga sekarang. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UIT pada periode 2020–2021.

Dalam dunia hukum, Dr. Makkah memulai karier advokat sejak tahun 2000. Namanya dikenal luas setelah menangani berbagai perkara penting, termasuk kasus sengketa tanah di kawasan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Makassar, pada tahun 2007.

Keahlian Dr. Makkah tidak hanya terbatas pada bidang litigasi. Ia juga tercatat sebagai ahli hukum yang telah memberikan keterangan lebih dari 300 kali dalam berbagai perkara, baik pada tahap penyidikan maupun persidangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 256 kali sebagai ahli hukum pidana dan 44 kali sebagai ahli hukum perdata.

Keunggulan lainnya, Dr. Makkah disebut sebagai salah satu akademisi hukum di wilayah Indonesia Timur yang memiliki keahlian ganda sebagai ahli hukum pidana dan perdata, sekaligus berprofesi sebagai kurator dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum dan Magister Kenotariatan.

Selain aktif di lingkungan kampus, ia juga dipercaya menjadi Tim Hukum LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulbantara), Tim Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), serta Tim Ahli Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk wilayah Sulawesi sejak tahun 2021 dan wilayah Maluku-Papua sejak tahun 2025 hingga saat ini.

Kiprah organisasi dan bantuan hukum

Dedikasi Dr. Makkah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat juga tercermin dari sejumlah lembaga yang didirikannya. Ia merupakan Pendiri sekaligus Direktur dan Ketua Tim pada LBH LMP Pusat Makassar sejak tahun 2011 hingga sekarang.

Sebelumnya, ia juga mendirikan dan memimpin LBH INDTIM UIT pada periode 2010–2015. Di samping itu, ia pernah bergabung dalam Tim Advokasi LBH Kompak pada tahun 1999–2003 serta menjadi anggota Tim Advokasi LLDIKTI Wilayah IX sejak tahun 2019.

Karier profesional lainnya meliputi posisi sebagai Ketua Legal PT Asia Paramita Cabang Makassar pada tahun 2014–2015, Ketua LKPABH UIT tahun 2019, serta menjadi ahli hukum bagi berbagai institusi kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga sejumlah Polda dan Polres di wilayah Sulawesi.

Latar belakang pendidikan 

Dr. Makkah Muharram lahir di Ujung Pandang pada 29 Mei 1974. Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari Fakultas Hukum Unhas pada tahun 1998 dengan IPK 3,52 dan predikat Cum Laude. Semangat akademiknya terus berlanjut dengan menyelesaikan Program Magister Kenotariatan (S2) di Unhas pada tahun 2014 dengan IPK 3,67 dan predikat Sangat Memuaskan.

Puncak pendidikan akademiknya diraih pada tahun 2019 setelah berhasil menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin dengan IPK 3,92 dan predikat Sangat Memuaskan.

Dengan perpaduan pengalaman akademik, profesional, dan pengabdian kepada masyarakat, Dr. Makkah Muharram menjadi salah satu figur hukum yang diperhitungkan di Sulawesi Selatan. Kepercayaan yang diberikan Pemkot Makassar sebagai Tim Hukum menjadi bukti atas kompetensi dan dedikasinya dalam bidang hukum yang telah ditekuninya selama bertahun-tahun. (Humas UIT : Beddu Lahi/Nasution).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *