Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Daeng Manye : Takalar Raih WTP Lima kali, Namun Tantangan Fiskal Masih Besar

ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR – DPRD Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan jawaban Bupati Takalar, di Ruang Rapat Lantai II DPRD Takalar, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, dan dihadiri Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, seluruh sembilan fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi meliputi peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan faktor penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Takalar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya. Capaian tersebut, menurutnya, harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Predikat WTP ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Daeng Manye.

Di sisi lain, Bupati mengakui kemampuan fiskal daerah masih menghadapi tantangan. Ia menyebutkan, PAD Kabupaten Takalar saat ini berada di kisaran Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib mendekati Rp500 miliar. Kondisi tersebut diperberat dengan pengurangan alokasi anggaran lebih dari Rp210 miliar pada tahun 2026.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru serta memperkuat iklim investasi.

“Pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada bantuan pusat. Kita harus terus membuka peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan memperkuat kolaborasi agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan, sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berpihak kepada masyarakat. (Sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *