ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (14/7/2026).
MPLS dibuka langsung Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, sekaligus menandai dimulainya operasional sekolah berasrama yang merupakan bagian dari program nasional dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Prosesi pembukaan berlangsung semarak dengan menampilkan beragam pertunjukan budaya dan kreativitas siswa. Penampilan Angngaru dan tari kreasi daerah mengawali kegiatan, dilanjutkan pidato berbahasa Inggris oleh para siswa yang mendapat apresiasi dari tamu undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Wakil Ketua I DPRD Takalar, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Sosial RI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan perangkat daerah, camat, kepala sekolah, tenaga pendidik, wali asuh, serta ratusan orang tua siswa.
Dalam sambutannya, perwakilan Kementerian Sosial RI mengapresiasi kesiapan Pemkab Takalar dalam merealisasikan program Sekolah Rakyat.
Dari sembilan lokasi Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Takalar tercatat sebagai salah satu dari tiga daerah yang lebih dahulu memulai pelaksanaan MPLS, bersama Kota Makassar dan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Percepatan tersebut dinilai menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan Pemkab Takalar dalam menghadirkan layanan pendidikan berkualitas dan memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat.
Antusiasme masyarakat juga terlihat sejak hari pertama. Ratusan orang tua hadir mengantar putra-putri mereka memasuki lingkungan sekolah hingga jumlah peserta yang hadir melebihi perkiraan panitia.
Sementara itu, PPK Kementerian PUPR menyampaikan progres pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Takalar telah mencapai sekitar 85 persen.
Dengan dimulainya MPLS, Sekolah Rakyat Terintegrasi Takalar diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan layanan pendidikan berkelanjutan. (Sof).














