ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Lapas Narkotika Sungguminasa menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.
Melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan bersih dari Handphone (Hp) ilegal, narkoba dan penipuan yang digelar di lingkungan lapas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran petugas pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Sungguminasa baik staf maupun petugas regu pengamanan, serta dihadiri Danramil 1409-03/Bontomarannu Kapten Inf Iqbal Basar dan Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan itu, seluruh petugas juga melakukan penandatangan komitmen bersama terciptanya kondisi lapas yang aman dan tertib.
kegiatan tersebut juga dilaksanakan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan dan berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut langsung didata dan diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan mengatakan, ikrar ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh petugas untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan keamanan dan pelanggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat, termasuk pemeriksaan rutin pada kamar hunian warga binaan agar tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang.
Selain itu, pembinaan terhadap warga binaan juga terus ditingkatkan agar mereka dapat menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Saat melaksanakan sidak dan penggeledahan di kamar hunia warga binaan, petugas menemukan beberapa barang yang ilegal, seperti Gunting, sendok, garpu, besi gelas dan beberapa Jenis barang yang dilarang.
“Saat sidak kita temukan barang ilegal, seperti gunting, gelas, sendok , changer dan alat cukur. Semua barang tersebut akan kita musnahkan,”ucap Gunawan.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sebagai penutup, dilaksanakan konferensi pers terkait hasil kegiatan yang telah dilakukan.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai bentuk penipuan yang berpotensi dikendalikan dari dalam Lapas.
Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan berkelanjutan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Gunawan. (Sof)













