ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kegiatan Penyuluhan Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pegawai dan Warga Binaan, Jumat (08/05/2026) di Aula Beriman Lapas Perempuan Sungguminasa.
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Lapas Perempuan Sungguminasa dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa dan BNNP Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan dari Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Illegal dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran seluruh pegawai dan warga binaan terhadap bahaya narkoba sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami secara mendalam dampak buruk narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan Lapas Perempuan Sungguminasa tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Yohani Widayati.
Penyuluhan kemudian disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman, yang memaparkan kondisi darurat penyalahgunaan narkoba di Indonesia beserta dampak negatif yang ditimbulkannya bagi individu, keluarga, maupun masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang sangat merugikan, baik dari segi kesehatan, sosial maupun hukum. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen bersama untuk memerangi narkoba serta membentengi diri dari pengaruh negatif tersebut,” tegas Iptu Firman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BNNP Sulawesi Selatan, Rosnifai, yang memberikan penjelasan rinci mengenai efek samping penyalahgunaan narkoba. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan dengan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait pencegahan dan bahaya narkotika.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah beserta jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Timbuseng sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (*).













