ASPIRASISULSEL.ID, MAKASSAR –Kapolrestabes Makassar bersama Wali Kota Makassa meresmikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar jalan Ahmad Yani, Kamis (21/5/2026).
Peluncuran layanan ditandai dengan peninjauan langsung proses penerbitan SIM C1 di lokasi pelayanan Satpas SIM Polrestabes Makassar.
SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Dalam kegiatan itu, Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Lantas, Siska Dwimarita Dan Kanit Regident, Asrul Makmur.
Mereka meninjau tahapan penerbitan SIM mulai dari proses input data hingga identifikasi pemohon.
Petugas juga memperlihatkan proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan pemohon SIM.
Arya perdana kemudian mengikuti simulasi ujian teori yang disiapkan petugas Satpas SIM.
Tak hanya itu, ia juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol, Arya perdana Dan Wali kota Makassar Munafri Arifuddin, tampak mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan di area praktik.
Arya perdana mengatakan, kehadiran SIM C1 menjadi langkah penting untuk memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang memadai.
Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia menilai pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan kemampuan handling yang berbeda dibanding motor biasa.
Karena itu, kata dia, pengendara wajib memiliki izin mengemudi yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan. (Lutfi).














