ASPIRASISULSEL.ID, TAKALAR — Seorang jurnalis media online, Sholeh Sibali, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh seorang pria bernama Bambang, warga Kabupaten Takalar, usai pemberitaan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sebelumnya viral di sejumlah media nasional.
Peristiwa tersebut terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.
Sholeh menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di pos keamanan perumahan tersebut sebelum tiba-tiba didatangi Bambang yang disebut dalam kondisi emosi.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang yang ada di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar Sholeh, Sabtu (23/5/2026).
Tak berhenti di situ, Bambang disebut turun dari sepeda motornya dan langsung melakukan pemukulan secara berulang menggunakan sebuah buku tebal milik petugas keamanan.
“Dia memukul wajah saya menggunakan buku tebal sebanyak tiga kali. Selain itu, dia juga memukul bagian perut dan tangan saya,” ungkapnya.
Selain dugaan penganiayaan fisik, Sholeh juga mengaku mendapat intimidasi berupa kata-kata kasar, ludah, hingga ancaman pembunuhan.
“Dia mengatakan semua wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu dan mengancam akan membunuh wartawan,” katanya.
Menurut Sholeh, kemarahan Bambang diduga dipicu pemberitaan terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026.
Dalam video yang beredar luas di media sosial dan diberitakan sejumlah media nasional, Bambang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya.
Namun, Bambang disebut menilai informasi tersebut sebagai hoaks dan tidak menerima pemberitaan yang terus beredar.
Sholeh juga menyoroti penanganan dua laporan dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Bambang yang disebut telah masuk di Polres Takalar sejak 2025 hingga 2026, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Takalar sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Sekarang justru wartawan yang memberitakan malah diduga menjadi korban kekerasan dan ancaman,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Sholeh telah melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya ke Polres Takalar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun terduga pelaku terkait insiden tersebut. (Anto Nakku).










