Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Diduga Ada Pungli di Gerai Pelayanan SIM Mall Nipa, Pemohon Keluhkan Biaya Perpanjangan Capai Rp 850 Ribu

ASPIRASISULSEL.ID, MAKASSAR – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gerai Pelayanan SIM yang berada di kawasan Mall Nipa, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Dugaan tersebut muncul setelah seorang pemohon SIM mengaku terkejut saat menanyakan biaya perpanjangan SIM A dan SIM C kepada salah satu petugas di dalam gerai tersebut.

“Biaya perpanjangan SIM A dan C berapa, Pak?” tanya pemohon kepada petugas.

Menurut pengakuan pemohon, petugas kemudian menjawab bahwa biaya untuk memperpanjang dua jenis SIM tersebut “sekitar Rp 850 ribu.”

Jawaban itu sontak membuat pemohon kaget dan mempertanyakan nominal biaya yang dinilai jauh lebih mahal dari tarif resmi yang berlaku.

“Kenapa mahal sekali, Pak?” ujar pemohon mempertanyakan biaya tersebut.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada petugas Gerai SIM pada Senin (25/5/2026), tidak ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan terkait dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi resmi, biaya perpanjangan SIM yang berlaku secara nasional untuk dua jenis SIM yang umum digunakan masyarakat yakni SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C sebesar Rp 75 ribu, di luar biaya tambahan lain seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas munculnya dugaan pungli ini, masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelayanan di Gerai SIM tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

Terkait pemberitaan ini, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut. (Tim media Aspirasisulsel.Id).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *