ASPIRASISULSEL.ID, JENEPONTO – Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit umum Lanto Saeng Pasewang (Latopas) kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan mengeluh atas dikenakannya tarif parkir dalam wilayah RSUD Latopas.
Salah seorang nakes yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh nakes dan yang dinas di RSUD Latopas Jeneponto dikenakan tarif parkir.
“Masa biar nakes yang jaga, yang masuk dinas disuruhji bayar parkir,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pihak pengelola parkir harus memberikan keringanan atau menggratiskan tarif parkir bagi nakes yang dinas.
“Maunya itu kasimiki saja keringanan, atau penanda supaya ditahu kalau kita kerja di sini juga,” katanya.
Dalam papan informasi parkiran RSUD Latopas Jeneponto, tercantum tarif parkir untuk kendaraan mobil dikenakan biaya Rp3 ribu perjam. Dan apabila lewat dari satu jam akan dikenakan biaya tambahan Rp 2000 perjam hingga maksimal Rp15.000. dalam jangka waktu 24 jam.
Sementara untuk kendaraan roda dua atau mobil akan dikenakan tarif Rp 2000 perjam. Apabila lewat dari itu akan dikenakan biaya tambahan seribu perjam hingga mencapai jumlah maksimal sebesar Rp10.000.
Sementara Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur RSUD Latopas Jeneponto, drg. Irawati tidak ada di ruangan saat hendak ditemui awak media beberapa hari lalu.
Saat dikonfirmasi via WhatsAp, Plt Direktur RSUD Latopas Jeneponto juga tidak memberikan respon padahal chat whatsapp centang dua. Hingga berita ini disiarkan pihak RSUD Latopas belum memberikan tanggapan. (KIB)














