ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Polres Gowa menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa pada Rabu (20/5/2026).
Penggeledahan tersebut membuat suasana di kantor dinas terlihat dijaga ketat aparat kepolisian, sehingga tidak semua orang dapat masuk ke area kantor, termasuk wartawan yang hanya dapat melakukan peliputan dari luar pagar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, bersama sejumlah kepala bidang diketahui menjalani pemeriksaan di Polres Gowa pada hari yang sama.
“Diperiksa Bang Doel sama para Kabid-nya hari ini di Polres, dan kantor dinas juga digeledah,” ungkap sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.
Sumber itu juga menyebutkan, sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa Kepala Bidang Perumahan bersama seorang pegawai bernama Firman pada 17 April 2026 lalu sebagai saksi terkait dugaan pungutan liar dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Diperiksa terkait dugaan pungli dan pencucian uang izin PBG,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait penggeledahan kantor Dinas Perkimtan dan pemeriksaan Kepala Dinas Perkimtan, Kanit Tipidkor Polres Gowa, IPDA Agus, belum memberikan penjelasan rinci.
“Masih ada kegiatan, nanti kami konfirmasi kalau sudah selesai kegiatan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan penggeledahan masih berlangsung. (Shanty).










