Iklan Layanan Kabupaten Gowa

KPUM UIT Makassar Tetapkan Nomor Urut Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa 2026

ASPIRASISULSEL.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menggelar pengumuman kelulusan berkas sekaligus pencabutan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UIT Makassar Tahun 2026 di Ruang Konsentrasi Kampus I Lantai 2 UIT Makassar, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Wakil Rektor III UIT Makassar, Muhammad Irsyad Hakim, S.H., dan dihadiri perwakilan partai mahasiswa serta mahasiswa UIT Makassar.

Pencabutan nomor urut dilakukan setelah para pasangan calon dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh KPUM. Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Muh. Taufiq dan Muh. Anugrah Salsabil Mihar memperoleh nomor urut 1, sedangkan pasangan Fathul Zul Izwan dan Nur Rahmiyanti Rahmat mendapatkan nomor urut 2.

Dalam sambutannya, Muhammad Irsyad Hakim menyampaikan bahwa tahapan pencabutan nomor urut merupakan bagian penting dalam proses demokrasi kampus.

“Momentum ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam melahirkan pemimpin mahasiswa yang demokratis dan berintegritas. Kami berharap seluruh tahapan pemilihan ini dapat berjalan dengan damai, jujur, dan adil demi kemajuan almamater UIT Makassar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KPUM UIT Makassar, M. Iqbal Irfan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama seluruh tahapan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) berlangsung.

“Kami memastikan seluruh tahapan pengundian nomor urut berjalan jujur, adil, dan tanpa intervensi. Setelah tahapan ini selesai, kami mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk tetap menjaga kondusivitas kampus selama masa Pemilwa,” tegasnya.

Dengan selesainya tahapan pencabutan nomor urut, kedua pasangan calon resmi memasuki tahapan kampanye dan agenda Pemilwa berikutnya.

KPUM UIT Makassar juga mengajak seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi aktif serta mengawal jalannya proses demokrasi kampus agar berlangsung tertib dan demokratis.

Sebagai lembaga independen mahasiswa, KPUM UIT Makassar bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Umum Mahasiswa di lingkungan UIT Makassar. (Humas UIT : Beddu Lahi/M. Iqbal Irfan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *