Iklan Layanan Kabupaten Gowa
Berita  

Kabag Kesra Gowa : Gaji Petugas Masjid Agung Syekh Yusuf Segera Dibayarkan Setelah Proses Administrasi Rampung

ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut membuat para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar berbagai kewajiban keuangan.

Salah seorang petugas kebersihan, Jumaniah Dg Siang, mengaku pembayaran gaji selama ini berjalan lancar. Namun, sejak memasuki tahun 2026, pembayaran mengalami keterlambatan.

“Dulu tidak pernah terlambat. Gaji saya sebelumnya Rp1,5 juta per bulan, tetapi tahun 2026 turun menjadi Rp1,3 juta per bulan. Sampai sekarang sudah tiga bulan belum dibayarkan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, bukan hanya petugas kebersihan yang belum menerima gaji. Sejumlah imam, petugas keamanan, dan muadzin Masjid Agung Syekh Yusuf juga mengalami hal serupa.

Ia menjelaskan terdapat 12 petugas kebersihan, dua imam, tiga petugas keamanan, dan dua muadzin yang hingga kini masih menunggu pembayaran gaji.

Jumaniah yang telah bekerja sekitar 20 tahun sebagai petugas kebersihan di masjid tersebut berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami berharap gaji segera dibayarkan karena banyak kebutuhan, utang, dan cicilan yang harus diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan, menjelaskan bahwa tanggung jawab penggajian petugas kebersihan Masjid Agung Syekh Yusuf kini telah dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

Menurutnya, pengalihan tersebut dilakukan karena pengurus masjid sudah tidak mampu lagi membiayai operasional dan pembayaran tenaga kerja.

“Pemerintah Daerah mengambil alih tanggung jawab penggajian dan pengelolaan tenaga kebersihan masjid karena kas pengurus masjid sudah tidak mampu membiayai operasional pekerja,” jelas Mardani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Terkait adanya pengurangan nominal gaji, Mardani menyebut hal itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Ia menambahkan, seluruh administrasi pembayaran saat ini telah lengkap dan telah diajukan ke bagian keuangan untuk diproses lebih lanjut.

“Administrasinya sudah lengkap dan sudah diajukan ke bagian keuangan. Saat ini tinggal menunggu proses sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi bagian keuangan juga sedang menghadapi pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.

Mardani memastikan pembayaran gaji nantinya akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing petugas, bukan secara tunai.

“Untuk pembayarannya nanti langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas,” pungkasnya. (Shanty).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *