Iklan Layanan Kabupaten Gowa

8 Terduga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi, 4 Pelaku Ditetapkan Tersangka

ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Delapan terduga pelaku pengeroyokan di lokasi tanah sengketa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diringkus polisi. Empat di antara pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban pengeroyokan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tertancap busur di dada kiri. Rabu (3/6/2026).

Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa langsung meringkus satu per satu terduga pelaku pengeroyokan dan pembusuran di beberapa lokasi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Usai menangkap para pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat mengeroyok korban.

Sebanyak delapan orang ditangkap polisi tanpa perlawanan, dan empat di antaranya kini telah ditetapkan tersangka. Salah satu tersangka berinisial M-R berperan membusur korban yang mengenai dada kiri, dan tiga lainnya menganiaya korban menggunakan batu, potongan bambu, dan linggis. Sedangkan empat orang lainnya kini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ironisnya aksi pengeroyokan dan pembusuran dilakukan karena para pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat memasang papan bicara di lokasi tanah yang diduga masih disengketakan.

IPTU Arman Tarru, Plt Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan, sebelumnya pada Kamis 28 Mei 2026 lalu, korban A-Y, 51 tahun, tergeletak dan nyaris tak sadarkan diri usai dikeroyok dan terkena busur panah di dada sebelah kirinya. Kejadian itu terjadi usai korban mendatangi lokasi tanah sengketa yang sedang dipasangi papan bicara di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu.

Korban pun hingga kini harus menjalani perawatan intensif di RS Wahidin Makassar akibat luka terkena busur panah di dadanya.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara. (Lutfi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *