ASPIRASISULSEL.ID, GOWA – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Hj. Rike Susanti, mengungkap adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan seragam sekolah gratis saat memberikan keterangan dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (19/6/2026).
Dalam sidang tersebut, Rike yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program seragam sekolah gratis menyampaikan bahwa dirinya pernah didatangi seseorang bernama Saharuddin yang disebut-sebut sebagai orang yang diarahkan untuk membangun komunikasi terkait proyek pengadaan seragam sekolah.
Menurut Rike, Saharuddin pernah menyampaikan bahwa dirinya mendapat arahan dari Bupati Gowa. Pengakuan tersebut membuatnya meyakini bahwa Saharuddin memiliki hubungan dengan pimpinan daerah.
“Saya yakin itu orangnya Bupati Gowa, karena di tahun 2021 dia pernah meminta pekerjaan sama saya. Dan saya sudah tanya ke Saharuddin, dia bilang sudah dari Bupati,” ujar Rike di hadapan anggota Pansus.
Rike mengaku tidak pernah menerima arahan langsung dari Bupati Gowa terkait proyek tersebut. Namun, ia menyebut komunikasi yang dilakukan melalui pihak yang disebut sebagai tim Bupati membuatnya berupaya memenuhi apa yang dianggap sebagai keinginan pimpinan.
“Saya tidak pernah berbicara langsung dengan Bupati, tetapi melalui timnya. Saya memenuhi apa yang diinginkan ibu Bupati. Sebab saya harus loyal kepada pimpinan,” katanya.
Selain Saharuddin, Rike juga menyebut nama Basri Kajang yang menurutnya ikut terlibat dalam proses pengadaan seragam sekolah gratis.
Ia mengaku awalnya tidak mengenal Basri Kajang dan baru mengetahui namanya setelah adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
“Saya baru mengetahui Basri Kajang setelah dia diperiksa di Polres Gowa dan pernah juga saya melihatnya di Rumah Jabatan Bupati Gowa,” ungkapnya.
Terkait dugaan adanya fee dalam proyek tersebut, Rike mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia menyebut pernah mendengar informasi mengenai transfer dana dari pihak ketiga ke rekening Basri Kajang.
“Kalau fee saya tidak mengetahui. Yang jelas saya hanya mendengar dari Pak Saharuddin agar ditransferkan ke rekening Basri Kajang. Bukti-buktinya sudah diperiksa di Polda Sulsel,” jelasnya.
Rike juga mengungkapkan pernah menghadiri pertemuan di sebuah kafe di Kota Makassar yang melibatkan Direktur PT Urband Ritel Internasional, Saharuddin, serta pihak lain.
Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam pembicaraan yang berlangsung saat itu.
Dalam keterangannya, Rike menjelaskan bahwa proses pengadaan seragam sekolah gratis dilakukan melalui sistem lelang elektronik pemerintah atau e-procurement.
Terdapat lima perusahaan yang mengikuti tender tersebut, termasuk PT Urband Ritel Internasional.
“Dari lima perusahaan itu termasuk PT Urband Ritel Internasional yang mengikuti lelang elektronik.
Jadi saya memilih PT Urband Ritel Internasional dengan mengklik nama perusahaannya,” tuturnya.
Program seragam sekolah gratis merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa yang diperuntukkan bagi siswa baru tingkat SD dan SMP. Pada tahun 2025, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk penyediaan seragam sekolah yang meliputi baju, celana atau rok, topi, dasi, dan ikat pinggang.
Keterangan yang disampaikan Rike Susanti dalam sidang Pansus tersebut menjadi bagian dari pendalaman DPRD Gowa terkait pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang kini menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Gowa terkait pernyataan yang disampaikan dalam sidang tersebut. (Shanty).














